Posts

mahar untuk sedekah

 Assalamu'alaikum wr.wb  Abuya badhe nyuwun prikso, apakah boleh uang mahar digunakan untuk sedekah?  Abuya Khoirullah Al Mujtaba: Sudah menjadu hak istri. Nyumanggaake... Mau di buat apa boleh terserah istri

masjid ramah anak

Assalamualaikum abuya. Mau bertanya, saat ini usia anak saya 5 tahun, jika saya mengajak dan mengajari anak saya shalat berjamaah lebih baik di masjid atau di rumah bersama keluarga.? Karena anak kecil terkadang suka jalan2 saat sedang shalat. Terimakasih abuya mohon bimbingannya  Abuya Khoirullah Al Mujtaba: ولا بأس بدخول الصبي المسجد إذا لم يلعب ولا يحرم عليه اللعب في المسجد ولا السكوت على لعبه إلا إذا اتخذ المسجد ملعبا وصار ذلك معتادا فيجب المنع منه فهذا مما يحل قليله دون كثيره ودليل حل قليله ما روي في الصحيحين أن رسول الله صلى الله عليه و سلم وقف لأجل عائشة رضي الله عنها حتى نظرت إلى الحبشة يزفنون ويلعبون بالدرق والحراب يوم العيد في المسجد ولا شك في أن الحبشة لو اتخذوا المسجد ملعبا لمنعوا منه ولم ير ذلك على الندرة والقلة منكرا حتى نظر إليه Anak kecil tidak masalah masuk ke masjid selagi ia tidak bermain. Bermain di masjid tidak haram bagi mereka. Membiarkan mereka bermain di masjid juga tidak diharamkan kecuali jika mereka menjadikan masjid tempat bermain, dan itu sudah menjadi keb

wajibkan mengganti sholat ketika wudunya tayamum? antara orang muslim meninggalkan salat atau non muslim bukan harbi

Assalamualaikum... Ngapunten Abuya, dari penjelasan meniko . Wonten beberapa pertanyaan.. 1. Apakah orang yang sholat dengan tayamum wajib mengganti/ mengqodo sholatnya, ketika sudah ada air?  2. Jika ada kasus... Ada dua orang yang satu orang islam yang tarku sholat atau meninggalkan solat, yang satu nya lagi orang nonmuslim bukan harbi..yang mana dua orang tadi kehausan . Apakah lebih baik diberikan ke nonmuslim tadi atau pripun Buya? Jawab:  Abuya Khoirullah Al Mujtaba:  Pada umumnya tidak wajib qodlo Ketika bertayamum sebagai ganti wudlu meskipun ada beberapa hal yang mewajibkan qodlo sholat  tersebut seperti yang tertera dalam kitab muqoddimah alhadromi  وَيجب عَلَيْهِ الْقَضَاء إِذا وضع الْجَبِيرَة على غير طهر أَو كَانَت فِي الْوَجْه وَالْيَدَيْن وَيَقْضِي إِذا تيَمّم للبرد أَو تيَمّم لفقد المَاء فِي الْحَضَر وَالْمُسَافر العَاصِي بِسَفَرِهِ Wajib meng qodlo sholat pada beberapa keadaan 1.ketika meletakkan perban tidak dalam keadaan suci(memiliki wudlu)  2.Ketika perban ada pada

Hukum Makam orang Kristen di makam orang islam

Image
"Hukum Makam orang Kristen di makam orang islam" Penanya : Buya, apakah hukumnya mengubur orang Kristen di makam orang islam Abuya Khoirullah Al Mujtaba: Jika tempat itu khusus bagi muslim (pewakaf tanah mewakafkan husus untuk pemakaman muslim maka tidak boleh. Berbeda jika makam umum maka boleh siapa saja

menjauhi karena sifat buruknya, apakah termasuk memutus silaturahim?

Asslamualaikum buya ..saya mau bertanya ,,apakah menjauhi orang yang suka nyinyir/ ghibah, dengan alasan untuk menjaga agar saya tidak sakit hati, apakah termasuk memutus tali silaturahim ya buya ,,mohon solusinya buya... Terimakasih... Abuya Khoirullah Al Mujtaba: Tidak termasuk jika ada udzur syari' hal tersebut diatas termasuk udzur/alasan syari.  perbuatan memutus tali silaturahim menurut sebagian ulama diartikan dengan melakukan perbuatan buruk pada kerabat, misalnya seperti mencela atau menyakiti mereka. Pendapat lain mengartikan memutus tali silaturahim dengan tidak berbuat baik pada kerabat. Dan pendapat terakhir menengah-nengahi bahwa memutus tali silaturahim adalah tidak melakukan perbuatan baik yang sebelumnya terbiasa dilakukan pada kerabat. solusi nya bersikap biasa aja dan bersabarlah

hukum kutek, hena

Image
Beda hukumnya antara tato dengan kutek Kutek ditempelkan langsung pada kuku dan tidak dibasuh setelahnya, artinya yang menempel pada kuku tersebut adalah dzatiyah atau ‘ain nya. Ketika dikerok, maka akan terkelupas catnya. Sedangkan Henna atau Inai, ditempelkan dikuku dan setelah beberapa saat kuku pun dicuci sehingga yang tertinggal hanya atsar warna nya saja. Maka ketika KUTEK menghalangi sampainya air pada anggota wudhu,maka wudhunya tidak sah. Ketika Henna atau Inai hanya berupa atsarnya saja, maka wudhunya sah. Bila hanya tinggal bekasnya/warnanya saja/tidak ada bendanya maka wudlu’nya sah :Jika masih ada bendanya maka di lihat dulu, kalau kutek tersebut bisa tembus/menyerap air maka wudlu’nya juga sah, Jika tidak menyerap air maka wudhunya tidak sah ( السَّابِعَةُ ) إذَا كَانَ عَلَى بَعْضِ أَعْضَائِهِ شَمْعٌ أَوْ عَجِينٌ أَوْ حِنَّاءٌ وَأَشْبَاهُ ذَلِكَ فَمَنَعَ وُصُولَ الْمَاءِ إلَى شَيْءٍ مِنْ الْعُضْوِ لَمْ تَصِحَّ طَهَارَتُهُ سَوَاءٌ أَكَثُرَ ذَلِكَ أَمْ قَلَّ وَلَوْ بَقِيَ ع

hukum malas mandi junub

Assalammu alaikum wr wb Abuya?? izin bertanya.. Apa Hukumnya Pasangan suami istri yang berhubungan badan kemudian malas mandi besar(junub) hingga meninggalkan Sholat yang Fardhu?? Maturnuwun 🙏🏻 Abuya Khoirullah Al Mujtaba:  Tidak ada bedanya antara pasutri dan lainya. Mengeluarkan solat dari waktunya termasuk dosa besar. Taubatnya dengan segera mengqodlo/ Mengganti