Hukum rebonding

Hukum rebonding

 Assalamualaikum Buya mau bertanya gmn hukumnya rebonding sama smothing ? Bagi perempuan ataupun laki-laki🙏🏻

Abuya: Hukum merebonding dan pengeritingan rambut hukumnya haram kecuali bagi wanita yang sudah bersuami dengan syarat ada idzn az-zauj  (seizin suami). Sedangkan memodifikasi rambut dengan model punk atau rasta hukumnya haram karena terdapat unsur tasyabbuh bil fussaq (menyerupai orang-orang fasik).

Comments

Popular posts from this blog

hukum istihadhoh baca Al quran

Hukum menggunggurkan bayi

salat jum'at telat?