Hukum Bunga Bank

 Assalamualaikum. Mau tanya Buya. bersangkutan dengan Riba.
"Apakah Bunga BANK termasuk RIBA!, baik bunga orang yg hutang atau bunga orang yang nabung".
Matur suwun. 🙏🙏🙏

Abuya: Ada tiga pendapat Pertama, pendapat yang mempersamakan antara bunga bank dengan riba secara mutlak, sehingga hukumnya adalah haram. Kedua, pendapat yang tidak mempersamakan bunga bank dengan riba, sehingga hukumnya adalah boleh. Ketiga, pendapat yang mengatakan bunga bank hukumnya syubhat. 
perbedaan pendapat ulama bukan soal hukum keharaman riba, melainkan soal hukum bunga bank. Ulama yang mengharamkan bunga bank menganggap bahwa bunga bank termasuk riba, sedangkan ulama yang membolehkannya meyakini bahwa ia tidak termasuk riba.
Sebaiknya untuk berhati-hati untuk tidak pinjam atau menabung di bank.wallahu a'lam.

Comments

Popular posts from this blog

hukum istihadhoh baca Al quran

Hukum menggunggurkan bayi

salat jum'at telat?