jual beli kucing

Hukum jual beli kucing
#TanyaAbuya
Asalaamualaikum wr wb .bade tangled buya .kadoz pundi hukumipun sade kucing buya ?  Nwn

 Abuya: 

وَيَجُوزُ بَيْعُ الْهِرَّةِ الْأَهْلِيَّةِ وَالنَّهْيُ عن ثَمَنِ الْهِرَّةِ كَمَا في مُسْلِمٍ مُتَأَوَّلٌ أَيْ مَحْمُولٌ على الْوَحْشِيَّةِ إذْ لَيْسَ فِيهَا مَنْفَعَةُ اسْتِئْنَاسِ وَلَا غَيْرُهُ أو الْكَرَاهَةُ فيه  

 “Dan boleh jual-beli kucing. Sedang larangan dari (mengambil) hasil penjualan kucing sebagaimana hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim itu ditakwil artinya ditafsirkan bahwa yang dimaksud kucing tersebut adalah kucing liar.  Karena tidak ada manfaat penghibur dan selainnya. Atau yang yang dimaksud larangan itu adalah makruh tahzih” 
(Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib)

Comments

Popular posts from this blog

hukum istihadhoh baca Al quran

Hukum menggunggurkan bayi

salat jum'at telat?