Apakah harus izin memetik sayuran di sekolahan?

Apakah harus izin memetik sayuran di sekolahan?

 Buya mau tanya.
Saya ngajar di SD.
Lalu di SD tsb ada tanaman sayuran.
Apakah saya boleh memetik sayuran tersebut?
Apakah halal d makan?
Atau harus ijin pemerintah?

Abuya: Jika sudah menjadi adat di kelembagaan seperti itu maka Cukup dengan izin kepala sekolah dan diberitahukan kepada semua guru dan karyawan.

Comments

Popular posts from this blog

hukum istihadhoh baca Al quran

Hukum menggunggurkan bayi

salat jum'at telat?