permasalahan wudhu

Penanya: Nuwun sewu Buya, dalem badhe nderek tanglet.
Punopo wonten sebuah riwayat hadist yang menyatakan bahwa pada saat berwudhu, setelah membasuh kedua kaki dianjurkan membasuh leher dengan membaca sholawat 3x?
Atau itu hanya kebiasaan baik para salafus sholih yg perlu kita tiru?
Dan jika memang ada dasanya, apakah fadhilah dari melakukan hal tersebut?

Abuya: فَائِدَةٌ: شَرْطُ الْعَمَلِ بِالْحَدِيثِ الضَّعِيفِ فِي فَضَائِلِ الْأَعْمَالِ أَنْ لَا يَكُونَ شَدِيدَ الضَّعْفِ، وَأَنْ يَدْخُلَ تَحْتَ أَصْلٍ عَامٍّ، وَأَنْ لَا يُعْتَقَدَ سُنِّيَّتُهُ بِذَلِكَ الْحَدِيثِ.

وَلَا يُسَنُّ مَسْحُ الرَّقَبَةِ إذْ لَمْ يَثْبُتْ فِيهِ شَيْءٌ.
قَالَ الْمُصَنِّفُ: بَلْ هُوَ بِدْعَةٌ. قَالَ وَأَمَّا خَبَرُ «مَسْحُ الرَّقَبَةِ أَمَانٌ مِنْ الْغِلِّ» فَمَوْضُوعٌ، وَأَثَرُ ابْنِ عُمَرَ: مَنْ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عُنُقَهُ وُقِيَ الْغِلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غَيْرُ مَعْرُوفٍ

Abuya: Imam nawawi mengatakan bid'ah hadits ini termasuk hadist palsu.
من توضأ ومسح بيديه على عنقه وقي الغل يوم القيامة
“Barangsiapa yang berwudhu dan mengusap di atas lehernya dengan kedua tangannya maka niscaya (lehernya) dilindungi dari belenggu di hari kiamat
Kesimpulan nya :
Adapun hukum mengusap tengkuk atau leher pada saat berwudhu maka diikhtilafkan oleh para ulama, madzhab Hanafiyah menganjurkannya namun karena sandaran yang digunakan oleh yang membolehkan atau menganjurkannya nya adalah hadits yang lemah maka pendapat yang rojih adalah yang tidak menganjurkan

Comments

Popular posts from this blog

hukum istihadhoh baca Al quran

Hukum menggunggurkan bayi

salat jum'at telat?