hukum salat witir 3 raka'at sekalgus? dan permasalahan seputar jama'ah.


Assalamualaikum buya punten, mau nanya:
1. Bolehkah shalat witir 3 rakaat dibuat sekali salam.??
2. Jika kita mau shalat jamaah, dan sampainya dimushola ternyata imam sudah sampai tahiyat akhir, apakah kita masih bisa berniat jamaah, dengan takbir terus mengikuti tahiyat imam,.? Atau sudah tidak bisa dihitung shalat jamaah dgn kita shalat sendiri saja.?

Abuya:
1. boleh bahkan banyaknya 11 rokaat mau dijadikan satu salaman bisa mau dua juga bisa setelah 10 rokaat salam dan tambahkan 1 rokaat salam
Abuya:
2. boleh dan mendapat fadilah jamaah. tetapi tidak mendapat rokaat artinya sempurnakanlah. bilangan rokaat dari solat tsb

Penanya: Terus semisal saat jamaah, saya datang pas imam baca suratan, begitu saya takbir imam sudah rukuk / masih berdiri tapi kita hanya sampai membaca bismillah saja. Apa itu masih bisa kehitung 1 rakaat buya??

Abuya: Asal mendapat rukuknya imam dan tumakninah bersama imam maka dapat rokaat .
Tetapi perlu diingat anda makmum masbuk sehingga setelah takbirotul ihrom harus baca fatihah sedapatnya ketika imam rukuk maka langsung rukuk.

Penanya semisal saya takbir terus hanya bisa tumaninah &  membaca  bismillahirrahmanirrahim.. langsung rukuk.. itu bagaimana buya?

Abuya: Betul harus seperti Itu takbirotul ihrom kemudian langsung basmalah kemudian rukuk dan tumakninah bersama imam maka dpt satu rokaat.fatihah di tanggung imam

Comments

Popular posts from this blog

hukum istihadhoh baca Al quran

Hukum menggunggurkan bayi

salat jum'at telat?