shalat dalam keadaan sakit
Assalamulaikum abuya.saya mau nanya.apa hukumnya sholat nahan kesakitan. contohnya ada wudun letaknya d lutut dan untuk gerakan sholat itu nggak sempurna. minta penjelasannya abuya.mekaten matursuwun🙏
Abuya: Boleh dilakukan semampunya.dalam mengerjakan sujud misal dengan meletakkan sebagian lututnya kalo tidak bisa boleh duduk setelah iktidal dan isyaroh untuk sujud dengan mencondongkan (menunduk) melurusi tempat sujudnya.
Comments
Post a Comment