istri tidak nafkahi? cerai?

 *Berikan Aku Makan atau Ceraikan*, jika melihat hadis yang buya share berarti batasan istri untuk meminta diceraikan adalah makan, apakah secara kontekstualnya seperti itu juga?

Abuya: Artinya bagi suami wajib menafkahi istrinya .jika tidak maka boleh meminta cerai kepada suami....itupun jika istri tidak rela untuk bersamanya dengan tidak dinafkahi.

Abuya: Dapat perbedaan para ulama tentang makna hadist tsb.
1.tetapnya fash nikah.karena nafkah membandingi istimta' dan menahan dari mu'asaroh

2.tidak ada fash sebab i'sar/bangkrut,miskin.

3.tawaqquf

4.istri yg menahfkahi suami ketika istri kaya sedang suaminya bangkrut
Dari yg telah tertera pendapat yg paling dimenangkan adalah yg pertama.
Imam malik berpendapat di tempo sampai satu bulan sedangkan imam syafii di tangguhkan sampai 3 hari

Comments

Popular posts from this blog

hukum istihadhoh baca Al quran

Hukum menggunggurkan bayi

salat jum'at telat?