ketika imam lupa

Penanya
 Ngapunten Buya
1. Kalau jamaah imam lupa..makmum sebelah mana yg punya kewajiban mengingatkan?
2. Semisal tidak ada yg mengingatkan imam,.bagi jamaah masbuq apakah harus melengkapi rokaatnya atau ikut salamnya imam?
 Atau mengulangi sholat dari awal lagi Buya?

Abuya:
 1.Yg pertama dituntut adalah makmum di belakang imam pas kemudian  makmum lainya .tetapi perlu diperhatikan ketika mengingatkan diniati dzikir dalam mengucapkan tasbih bagi laki-laki dan bertepuk bagi perempuan 

2.makmum masbuk harus melengkapi rokaatnya setelah imam nya salam. (Menambahkan sesuai kekurangan rokaatnya)

Comments

Popular posts from this blog

hukum istihadhoh baca Al quran

Hukum menggunggurkan bayi

salat jum'at telat?