nikah beda agama dan status anaknya

Assalamualaikum Buya
Izin mau bertanya
Jika ada orang mau menikah tetapi beda agama hukum bagaimana? Kemudian status anaknya bagaimana?
Matur nuwu  Buya🙏🏻
Wasalamualaikum

Abuya: Tidak sah pernikahanya dihukumi zina.anaknya mengikuti nasab ibunya

Comments

Popular posts from this blog

hukum istihadhoh baca Al quran

Hukum menggunggurkan bayi

salat jum'at telat?