nikah beda agama dan status anaknya
Assalamualaikum Buya
Izin mau bertanya
Jika ada orang mau menikah tetapi beda agama hukum bagaimana? Kemudian status anaknya bagaimana?
Matur nuwu Buya🙏🏻
Wasalamualaikum
Abuya: Tidak sah pernikahanya dihukumi zina.anaknya mengikuti nasab ibunya
Comments
Post a Comment